Polisi Sahabat Anak, Sat lantas Polresta Mataram Edukasi Murid TK Pembina Ampenan

    Polisi Sahabat Anak, Sat lantas Polresta Mataram Edukasi Murid TK Pembina Ampenan
    Kasat Lantas Polresta Mataram AKP Yozana Fajri Sidik AF, SIK.,MH.

    Mataram NTB - Kembali edukasi tentang tata tertib lalu lintas dan tugas-Polisi lalu lintas dilakukan Sat Lantas Polresta Mataram. Kali ini dilakukan pada anak-anak usia dini di TK Negeri Pembina Ampenan, Kota Mataram, Jumat (07/06/2024). 

    Program edukasi melalui “Polisi Sahabat Anak” ini dilaksanakan unit Kamsel Satuan Lalu lintas (Sat lantas) Polresta Mataram sebagai upaya pengenalan terhadap anak usia dini khususnya tugas-tugas Polisi Lalu lintas dalam menciptakan Keamanan dan keselamatan Lalu lintas di jalan raya. 

    “Mengenalkan anak dari usia dini seperti pada kelompok anak-anak TK seperti ini sangat penting, sehingga anak dari kecil sudah mengenal dan mengetahui pertama tugas pokok polisi kemudian yang kedua mengenal tata cara dan tata tertib di jalan raya, “ Ungkap Kasat Lantas Polresta Mataram AKP Yozana Fajri Sidik AF, SIK., MH., Jumat (07/06/2024). 

    Selain tugas utama dan pokok yang dilakukan Polantas Polresta Mataram, upaya edukasi kepada masyarakat tentang lalu lintas juga dilakukan. Melalui Polisi sahabat Anak, petugas mengajarkan anak-anak TK tentang bagaimana seharusnya beraktivitas di jalan raya, dan ini dilakukan sambil bermain. 

    Kemudian edukasi kepada tingkat Pdlajar SMP dan SMA juga dilakukan melalui program “Police Goes to School”, dimana pstugas melakukan kegiatan tersebut dengan mengunjungi sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi terkait lalu lintas. 

    “ Tujuannya? Jelas agar masyarakat sejak usia dini, remaja dan beranjak dewasa sudah mengerti dan mengetahui tentang tata tertib serta tata cara berlalu lintas yang benar sehingga dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan pengendars itu sendiri, “tegasnya.

    Dikatakan pula, bahwa edukasi maupun sosialisasi semacam itu akan terus diupayakan oleh Sat lantas Polresta Mataram guna mendorong masyarakat agar taat terhadap tata tertib lalu lintas sehingga dapat menciptakan Keamanan dan keselamatan di jalan raya baik untuk diri pengendara maupun bagi pengendara lain dan pengguna jalan lainnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Curi Perlengkapan Tukang, Tim Opsnal Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Setubuhi Anak Tiri, Pria 45 Tahun Asal Lombok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami