Polresta Mataram Terima Kunjungan Supervisi Dari Direktorat Samapta Polda NTB

    Polresta Mataram Terima Kunjungan Supervisi Dari Direktorat Samapta Polda NTB

    Mataram NTB  - Dalam rangka pelaksanaan supervisi pada Sat Samapta Jajaran Polres, Polresta Mataram menerima kunjungan Dit Samapta Polda NTB di Lapangan Apel Mapolresta Mataram. Jumat, (26/05/2023)

    Tim Supervisi Dit Samapta Polda NTB Kasubdit Gasum AKBP I Gede Sukma Wirawan, AMd berserta 3 personel disambut Kasar Samapta Kompol Supyan Hadi SH dan Kasiwas Ipda Ahmad Yani.

    Kegiatan supervisi ini di lakukan oleh satuan atas yang bertujuan untuk melakukan pengawasan, pengendalian serta kontroling satuan bawah atas kinerja yang telah di lakukan agar sesuai petunjuk , arahan serta kebijakan atas program Polri yang harus di laksanakan di dalam organisasi Polri.

    Kapolresta Mataram melalui Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi SH mengatakan bahwa supervisi ini dalam rangka sebagai pengemban fungsi Samapta untuk memastikan kesiapan dan pengecekan meliputi material logistik (Matlog) dan tugas fungsi.

    Disamping itu pemeriksaan penggelaran pasukan Dalmas (Pengendalian Massa) dan simulasi peragaan Dalmas dalam penanganan Unjuk Rasa, kata Kompol Supyan 

    Kasat berpesan kepada anggotanya mengingat Polri yang di atur dalam Undang - Undang sebagai pelindung , pengayom dan pelayan masyarakat guna menjaga kamtibmas yang terjadi di dalam negeri.

    Oleh sebab itu sebagai Insan Bhayangkara harus selalu siap terutama nantinya dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024 dan membangun kepercayaan publik, jelasnya 

    Selanjutnya Ketua Tim Supervisi AKBP I Gede Sukma Wirawan, A.Md menyampaikan kepada Pejabat Sat Samapta Polresta Mataram maupun personelnya, agar di dalam melaksanakan dapat memberikan pelayanan yang prima serta profesional kepada masyarakat.

    Dengan kelengkapan sarana prasarana material logistik yang dimiliki sekarang ini dan kemampuan Samapta merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat secara humanis dan sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP), pungkasnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Penemuan Mayat, Korban Diduga Meninggal...

    Artikel Berikutnya

    Pelihara Kamtibmas, Polsek Jajaran Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami