Mataram NTB - Bhabinkamtibmas Turide Polsek Sandubaya Iptu Edward Edy W bersama kepala Lingkungan Lendang Lekong dan Ketua RT setempat melakukan mediasi atas Kesalahpahaman Antar warga binaannya yang berlangsung di Mapolsek Sandubaya, 26 Juli 2023 pukul 02:00 Wita dini hari.
Saat dikonfirmasi media ini, Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK membenarkan bahwa anggotanya bersama warga lingkungan Lendang Lekong, Kelurahan Turide, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram telah melakukan mediasi pada dini hari tadi.
Diceritakannya, bawa warga yang bertikai tersebut RB (18) pria, alamat Lingkungan Getap Barat, Cakranegara, S, (16) Perempuan, alamat Lendang Lekong Turide serta R, (36) Prempuan, alamat Turide sebagai pihak I (Pertama) dan NPS, (20) Perempuan, alamat Lingkungan Lendang Lekong, Turide, Sandubaya sebagai pihak II (Kedua).
"Kedua belah pihak sempat terjadi cekcok karena Salahpaham. Atas peristiwa itu, Bhabinkamtibmas beserta aparat lingkungan Setempat memediasi permasalahan tersebut di Mapolsek Sandubaya, "jelasnya.
Dari hasil mediasi, kedua warga sepakat untuk berdamai, mereka menyadari kekhilapan masing-masing dan selanjutnya saling memaafkan. Kesepakatan Damai keduanya dikuatkan dengan Surat Perjanjian Damai yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.
"Alhamdulillah mereka berdamai, sepakat untuk saling memaafkan dan tidak akan memperbesar masalah yang terjadi, "tutupnya.(Adb)
Baca juga:
Warga Ubah Gang Sempit Jadi Kebun Sayur
|